Petugas Inafis Polres Cimahi mengamankan bahan baku cimin dari rumah penjual di Desa Saguling, KBB. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Petugas Inafis Polres Cimahi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah penjual jajanan aci mini (cimin) di Desa, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Olah TKP ini dilakukan untuk mendapatkan barang bukti terkait kasus dugaan keracunan puluhan anak SD.

Dari olah TKP itu, petugas Indonesia Automatic Finger Print Identification (Inafis) Polres Cimahi mengamankan sejumlah sampel bahan baku cimin yang dijual pedagang. Sedangkan sampel cimin yang dikonsumsi para korban telah dikirim untuk diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jabar.

Sampai saat ini, belum dapat dipastikan penyebab keracunan puluhan anak SD itu. Apakah disebabkan oleh jajanan cimin atau bukan. 

Diketahui, puluhan siswa SDN Jati 3 Desa Saguling diduga keracunan, Kamis (28/9/2023). Mereka mengalami pusing, mual, dan muntah diduga setelah menyantap jajanan cimin.  


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network