Petugas Satres Narkoba Polres Cimahi menyita 10 kg ganja dari tersangka WW dan DM. Ganja itu dikirim dari Medan, Sumut dengan ditutupi ikan asin untuk mengelabui petugas. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

CIMAHI, iNews.id - Petugas Satres Narkoba Polres Cimahi menggerebek rumah yang dihuni WW, bandar narkoba di tengah kebun kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Di lokasi, polisi menyita barang bukti 10 kilogram (kg) ganja yang ditutupi ikan asin.

Dalam pengerebekan di rumah pelaku pada Selasa (26/9/2023) sore itu, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun setelah dilakukan introgasi dan penelusuran, akhirnya barang bukti ganja kering seberat 10 kg ditemukan di semak belum.

WW mengaku mendapatkan barang haram itu dari Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ganja dikirim menggunakan bus dan ditutupi ikan asin guna mengelabui petugas.

Kasatres Narkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansah mengatakan, pengkungkapan kasus ini berawal dari seorang pengedar berinisial HQ yang tertangkap lebih dulu. Saat ditangkap polisi, tersangka HQ membawa ganja seberat 16 gram. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network