Petugas PT KAI Daop 3 Cirebon membongkar bangunan yang berdiri atas lahan milik PT KAI. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

"Pembongkaran bangunan yang berdiri di atas lahan PT KAI Daop 3 Cirebon ini dilakukan setelah upaya persuasif tak diindahkan penghuni. Tiga kali surat untuk memperpanjang kontrak sewa yang habis pada 2010 silam tak digubris penghuni. Upaya paksa pun akhirnya dilakukan petugas untuk menertibkan aset," kata Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon.

Walaupun berlangsung kondusif, pembongkaran bangunan dijaga ketat petugas baik dari polsuska maupun TNI dan Polri. Proses pembongkaran bangunan memakan waktu 8 jam karena rumah dan tempat usaha itu permenan. Titik pembongkaran di tepi jalur arteri pantura sempat mengakibatkan kepadatan arus. TOISKANDAR


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network