Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus video mesum dengan tersangak RTM dan PVT. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

Sebelumnya, kedua pasangan kekasih itu ditangkap oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kanit 1 Subdit V Kompol Wisnu Perdana. 

Kedua pemeran yang diduga juga pelaku perekam video berdurasi sekitar 3 menit itu ditangkap di kediamannya di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis (18/3/2021) malam. 

"Betul anggota kami mengamankan dua orang di rumahnya, daerah Cibinong," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy, Jumat (19/3/2021).


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network