Sebelumnya, kedua pasangan kekasih itu ditangkap oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kanit 1 Subdit V Kompol Wisnu Perdana.
Kedua pemeran yang diduga juga pelaku perekam video berdurasi sekitar 3 menit itu ditangkap di kediamannya di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis (18/3/2021) malam.
"Betul anggota kami mengamankan dua orang di rumahnya, daerah Cibinong," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy, Jumat (19/3/2021).
Editor : Agus Warsudi
adegan mesum berbuat mesum mesum video mesum sebar video mesum kabupaten bogor ditreskrimum polda jabar Ditreskrimsus Polda Jabar mapolda jabar polda jabar
Artikel Terkait