Sebelumnya, kedua pasangan kekasih itu ditangkap oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kanit 1 Subdit V Kompol Wisnu Perdana.
Kedua pemeran yang diduga juga pelaku perekam video berdurasi sekitar 3 menit itu ditangkap di kediamannya di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis (18/3/2021) malam.
"Betul anggota kami mengamankan dua orang di rumahnya, daerah Cibinong," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy, Jumat (19/3/2021).
Editor : Agus Warsudi
TAG
adegan mesum berbuat mesum mesum video mesum sebar video mesum kabupaten bogor ditreskrimum polda jabar Ditreskrimsus Polda Jabar mapolda jabar polda jabar
adegan mesum berbuat mesum mesum video mesum sebar video mesum kabupaten bogor ditreskrimum polda jabar Ditreskrimsus Polda Jabar mapolda jabar polda jabar
Artikel Terkait