Saat ini, ujar Kabid Humas, penyidik masih melakukan pendalaman terkait status dan keterlibatan SIS dan alibi keberadaannya saat pembunuhan terhadap Tuti dan Amel terjadi. Ini diperjelas lagi sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan intensif terhadap SIS.
"Sampai saat ini kami masih belum memperoleh data yang lebih detail lagi (terkait hasil pemeriksaan) sehingga yang bersangkutan tetap jadikan (berstatus) sebagai saksi," ujar Kabid Humas.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan ibu dan anak kasus pembunuhan korban pembunuhan kasus pembunuhan sadis Misteri pembunuhan pelaku pembunuhan pembunuhan subang Kabupaten Subang subang
Artikel Terkait