Yoris Raja Amarullah, putra sulung Tuti dan kakak kandung Amel, berharap penangkapan pria berinisial SIS jadi titik terang dalam pengungkapan kasus pembunuhan pada Kamis 18 Agustus 2021 lalu. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

SUBANG, iNews.id - Polda Jabar dan Polres Subang mengamankan seorang pria berinisial SIS yang dicurigai terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang. Keluarga mengaku tidak mengenal pria berinisial SIS yang ditangkap di Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Tanjung Priok, Jakarta Utara itu.

Keluarga korban berharap penangkapan terhadap SIS menjadi titik terang untuk mengungkapan kasus pembunuhan Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) yang terjadi satu tahun lalu, tepatnya, Kamis 18 Agustus 2021 tersebut.

Yoris Raja Amarullah, anak sulung korban Tuti Suharti dan kakak kandung Amel, mengatakan, baru tahu dari media terkait seorang pria yang diamankan oleh polisi. Yoris pun mengaku tidak kenal dengan pria berinisial SIS tersebut.

"Kami, keluarga, berharap didengan diamankannya pria tersebut menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan adik saya," kata Yoris Raja Amarullah ditemui di rumahnya, Kamis (11/8/2022).

Keluarga, ujar Yoris, berharap kepolisian segera dapat mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan Tuti dan Amel. Apalagi saat ini kasus pembunuhan itu berlalu hampir satu tahun.

Diberitakan sebelumnya, polisi masih mendalami alibi SIS, pria yang ditangkap di Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Tanjung, Priok, Jakarta Utara. SIS ditangkap diduga terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Subang.

"Kami melakukan pendalaman untuk mengklarifikasi alibi terkait dengan petunjuk yang diperoleh para penyidik," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (11/8/2022).

Ditanya tentang hubungan antara korban dengan SIS, kenal atau tidak, Kombes Pol Ibrahim Tompo menolak memberikan keterangan. "Data ini (hubungan antara korban dengan SIS) kami tidak ekspos ya, karena ini bagian dari informasi yang dikecualikan untuk tidak diekspos. (Sis kenal dengan korban?) Data tersebut belum kami ekspos juga," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kabid Humas Polda Jabar menyatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang tetap berusaha untuk melakukan progres penyelidikan dan pendalaman terkait pengungkapan kasus pembunuhan di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang yang terjadi pada Kamis 18 Agustus 2021 lalu.

Beberapa hal dilakukan, tutur Kabid Humas Polda Jabar, termasuk mengumpulkan petunjuk. Dari petunjuk itu, diperoleh informasi dan pengembangan bahwa ada seseorang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) pada saat kejadian, pembunuhan terjadi terhadap korban Tuti dan Amel.

Yang pasti, tutur Kombes Pol Ibrahim Tompo, nama SIS sudah dipegang oleh penyidik. Kemudian dikembangkan sampai informasi didapat bahwa yang bersangkutan ikut kapal dari Cilacap menuju Kalimantan. Statusnya sebagai anak buah kapal (ABK) tapi bukan ABK tetap, hanya ikut di kapal tersebut.

"Nah dari pengembangan tersebut didapatkan nama, di mana nama tersebut akhirnya diperoleh informasi bahwa saudara S (SIS) ini ikut kapal ke Kalimantan. Dilakukan penelusuran kembali dan diperoleh informasi bahwa pada 2 Agustus akan berlabuh di sekitar (Pelabuhan) Muara Angke," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Akhirnya, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, penyidik dan penyelidik lapangan melakukan koordinasi dengan Polsek Sunda Kelapa di Pelabuhan Muara Angke dan melakukan pengembangan menunggu kapal tersebut. Setelah kapal merapat di pelabuhan, petugas menangkap SIS.

"Saat itu didapatkan (ditangkap) seorang bernama S (SIS) ini untuk dilakukan pendalaman karena diperoleh petunjuk bahwa yang bersangkutan (SIS) berada di TKP saat kejadian," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Saat ini, ujar Kabid Humas, penyidik masih melakukan pendalaman terkait status dan keterlibatan SIS dan alibi keberadaannya saat pembunuhan terhadap Tuti dan Amel terjadi. Ini diperjelas lagi sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan intensif terhadap SIS.

"Sampai saat ini kami masih belum memperoleh data yang lebih detail lagi (terkait hasil pemeriksaan) sehingga yang bersangkutan tetap jadikan (berstatus) sebagai saksi," ujar Kabid Humas.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network