Aparat desa dan petugas Polsek Samarang segera menjauhkan pelaku YIS dari amukan warga dengan membawanya masuk ke rumah ibu Itoh. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang lebih fatal.
Aparatur Desa yang salah satunya adalah Sekretaris Desa bahkan menawarkan kepada oknum TNI tersebut untuk diberikan perawatan di fasilitas kesehatan terdekat namun ditolak.
Selain itu, oknum TNI tersebut bahkan mengakui kesalahannya dan meminta maaf, serta berjanji akan datang ke Desa Sukalaksana menemui kepala desanya langsung untuk menyampaikan permohonan maaf.
Namun tanpa konfirmasi apa pun, pada malam hari oknum TNI berinisial YIS tersebut dengan dikawal dari Polsek Ibun, Polresta Bandung ternyata pulang.
YIS justru membuat pengaduan penganiayaan ke Polda Jabar. Yang dijadikan tersangka penganiayaan adalah orang-orang yang saat itu justru telah menolongnya.
Editor : Agus Warsudi
Dirkrimum Polda Jabar Ditnarkoba Polda Jabar polda jabar dugaan penganiayaan kasus penganiayaan korban penganiayaan pelaku penganiayaan penganiayaan garut oknum tni
Artikel Terkait