Diberitakan sebelumnya, Seorang pria meminta uang dan mengancam meledakkan bom sebuah bank di Kabupaten Majalengka, Senin (23/5/2022). Pelaku diringkus oleh satpam bank dan diikat di tiang kawasan Alun-Alun Leuwimunding, Majalengka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kronologi kejadian, pelaku datang ke sebuah bank sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku lalu mendatangi teller dan mengancam bakal meledakkan bom jika tidak diberi uang Rp30 juta.
"Info awal kejadian berupa ancaman melalui lisan. Ancamnanya, jika tidak diberikan uang Rp 30 juta, akan meledakkan bom," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pelaku sudah diamankan dan kini sedang diperiksa oleh tim Penjinakan Bahan Peledak (Jihandak). Belum diketahui motif pelaku melakukan aksinya tersebut.
Editor : Agus Warsudi
kasus pengancaman pelaku pengancaman pengancaman bawa bom ancaman bom palsu bom Kabupaten Majalengka majalengka Kapolres Majalengka polres majalengka
Artikel Terkait