Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi memastikan D bukan teroris. Dia melakukan pengancaman karena terlilit utang. (Foto/MPI/Inin Nastain)

Disinggung benda yang diakui D sebagai bom, ujar AKBP Edwin Affandi, dipastikan bukan bom walaupun dari bentuk memiliki kemiripan. Namun, dari fungsi, benda tersebut tidak memiliki unsur yang bisa memicu ledakan.

"Untuk bentuk, iya (mirip bom). Tapi di dalam rangkaian itu, tidak ditemukan sama sekali bahan-bahan yang dapat meledak. Hanya menyerupai (bom)," ujar AKBP Edwin Affandi.

Terkait cara merakit benda hingga menyerupai bom, tutur Kapolres Majalengka, kemungkinan belajar dari tayangan video. "Kemungkinan besar yang bersangkutan mempelajari dari melihat video, ataupun dari internet kemudian yang bersangkutan berupaya sedemikian rupa sehingga alat yang dibawa itu menyerupai alat peledak," tutur Kapolres Majalengka.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network