MAJALENGKA, iNews.id - D, pria yang meminta uang Rp30 juta dan mengancam meledakkan bom di salah satu Bank di Leuwimunding, dipastikan bukan teroris. Motif D melakukan pengancaman karena kebutuhan ekonomi.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, D merupakan karyawan salah satu pabrik di Majalengka. Dia nekat melakukan aksi pengancaman karena terlilit hutang.
"Kami memastikan yang bersangkutan tidak terlibat jaringan teroris manapun. Sehingga kami pastikan bahwa yang bersangkutan (tersangka D) melakukan tindakan ini bermotif ekonomi karena ditagih utang setiap hari," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat ekspos kasus di Mapolres, Selasa (24/5/2022).
Disinggung benda yang diakui D sebagai bom, ujar AKBP Edwin Affandi, dipastikan bukan bom walaupun dari bentuk memiliki kemiripan. Namun, dari fungsi, benda tersebut tidak memiliki unsur yang bisa memicu ledakan.
"Untuk bentuk, iya (mirip bom). Tapi di dalam rangkaian itu, tidak ditemukan sama sekali bahan-bahan yang dapat meledak. Hanya menyerupai (bom)," ujar AKBP Edwin Affandi.
Terkait cara merakit benda hingga menyerupai bom, tutur Kapolres Majalengka, kemungkinan belajar dari tayangan video. "Kemungkinan besar yang bersangkutan mempelajari dari melihat video, ataupun dari internet kemudian yang bersangkutan berupaya sedemikian rupa sehingga alat yang dibawa itu menyerupai alat peledak," tutur Kapolres Majalengka.
Diberitakan sebelumnya, Seorang pria meminta uang dan mengancam meledakkan bom sebuah bank di Kabupaten Majalengka, Senin (23/5/2022). Pelaku diringkus oleh satpam bank dan diikat di tiang kawasan Alun-Alun Leuwimunding, Majalengka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kronologi kejadian, pelaku datang ke sebuah bank sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku lalu mendatangi teller dan mengancam bakal meledakkan bom jika tidak diberi uang Rp30 juta.
"Info awal kejadian berupa ancaman melalui lisan. Ancamnanya, jika tidak diberikan uang Rp 30 juta, akan meledakkan bom," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pelaku sudah diamankan dan kini sedang diperiksa oleh tim Penjinakan Bahan Peledak (Jihandak). Belum diketahui motif pelaku melakukan aksinya tersebut.
Editor : Agus Warsudi
kasus pengancaman pelaku pengancaman pengancaman bawa bom ancaman bom palsu bom Kabupaten Majalengka majalengka Kapolres Majalengka polres majalengka
Artikel Terkait