Dadang Buaya (lingkaran merah), preman sadis yang meresahkan masyarakat Pameungpeuk, Garut pasrah dijebloskan kembali ke penjara. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Sebagai residivis yang baru beberapa bulan keluar penjara, Dadang Buaya sempat diingatkan untuk tidak berbuat macam-macam. Peringatan tersebut diberikan sebelum perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah. 

"Saya sudah ingatkan sebelum lebaran kepada Dadang Buaya melalui anggota, termasuk seluruh residivis yang keluar penjara, jangan membuat masalah, jangan mengulangi perbuatan melanggar hukum," ujarnya. 

Namun rupanya imbauan itu tak diindahkan Dadang Buaya. Dadang Buaya murka kala diingatkan warga untuk tidak ugal-ugalan di jalan raya. 

Dua warga yang mengingatkan, yakni Opid alias Eyang dan Roni Darmawan, langsung menjadi korban amarah Dadang Buaya. Sebelumnya mereka tak mengetahui jika di dalam kendaraan ugal-ugalan terdapat Dadang Buaya. 

Kedua korban langsung menjadi bulan-bulanan Dadang Buaya yang ketika itu bersama Yusup Suproni. Tak puas hanya dengan memukuli, pria bertato dan berambut pirang ini lantas membacokan senjata tajam hingga kedua korban terkapar bersimbah darah akibat luka robek di kepala dan tangan. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network