Dadang Buaya, preman sadis yang membacok dua orang di Kecamatan Pameungpeuk, Garut, ditangkap Tim Sancang Polres Garut. (FOTO: ISTIMEWA)

GARUT, iNews.id - Dadang Buaya ditangkap Tim Sancang Polres Garut, Selasa (25/4/2023). Preman sadis yang malang melintang di Pameungpeuk Garut itu tak berdaya diringkus tim khusus buru sergap itu beberapa jam setelah embacok dua orang.

Diketahui, oembacokan sadis yang dilakukan Dadang Buaya tersebut terjadi di Jalan Miramareu, Kampung Cigodeg, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Selasa (25/4/2023) pukul 02.00 WIB dini hari. 

Selain Dadang Buaya yang memiliki nama asli Dadang Sumarna itu, Tim Sancang Polres Garut menangkap temannya berinisial Y. Saat ini kedua tersangka diperiksa intensif di Mapolres Garut. 

"Sudah diamankan beberapa jam setelah kejadian (pembacokan)," kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (26/4/2023). 

AKBP Rio Wahyu Anggoro berjanji akan menginformasikan secara detail kasus penganiayaan yang diperbuat Dadang Buaya. "Lengkapnya besok akan kami gelar jumpa pers," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network