Diberitakan sebelumnya, dua pria bernama Opid alias Eyang dan Roni menjadi korban keganasan Dadang Buaya usai pulang dari Sayang Heulang. Keduanya dibacok Dadang Buaya dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan Polsek Pameungpeuk, peristiwa penganiayaan yang berakhir pembacokan oleh Dadang Buaya itu berawal di jalan raya. Kapolsek Pameungpeuk AKP Dindin Maoludin, menyebut jika mobil yang dikemudikan Dadang Buaya nyaris menyerempet dan menabrak motor kedua korban.
"Sebelum penganiayaan terjadi, kedua korban baru pulang dari Sayang Heulang berboncengan pada satu sepeda motor. Saat berada di TKP, mobil yang dikemudikan pelaku Dadang Buaya ini nyaris menyenggol dan menabrak kedua korban," ujar AKP Dindin Maoludin.
Kedua korban, lanjutnya, secara spontan mengejar mobil yang dikemudikan pelaku seraya meneriakan rasa kesal mereka. Ketika mobil berhenti, keduanya baru mengetahui kendaraan yang nyaris menabrak mereka tersebut dikendarai oleh Dadang Buaya.
Editor : Agus Warsudi
garut kabupaten garut aksi preman aksi premanisme penangkapan preman preman preman ditangkap Kapores Garut polres garut Kapolres Garut
Artikel Terkait