Terpisah, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional wilayah II Majalengka, Jaja Suharja Senjaya mengatakan, ODTW yang berada di wilayah TNGC Majalengka dipastikan mengikuti aturan yang berlaku. Dijelaskannya, ada 14 ODTW yang tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Majalengka.
"ODTW TNGC di Majalengka ditutup sementara sampai 18 Oktober, sesuai dengan intruksi mendagri dan SE Bupati. Karena Majalengka kan sekarang level 3," ucap dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait