Aktivitas wisata di Kabupaten Majalengka kembali terhenti menyusul penerapan PPKM Level 3. (Foto: Dok) 

Terpisah, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional wilayah II Majalengka, Jaja Suharja Senjaya mengatakan, ODTW yang berada di wilayah TNGC Majalengka dipastikan mengikuti aturan yang berlaku. Dijelaskannya, ada 14 ODTW yang tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Majalengka.

"ODTW TNGC di Majalengka ditutup sementara sampai 18 Oktober, sesuai dengan intruksi mendagri dan SE Bupati. Karena Majalengka kan sekarang level 3," ucap dia.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network