Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021 berhasil menekan kasus Covid-19 di Kota Bandung. Angka kasus positif Covid-19 aktif harian menurun, dari 500 menjadi 320.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, PPKM Darurat cukup signifikan menekan angka kasus positif. Selama pelaksanaan PPKM Darurat kasus Covid-19 relatif menurun.

“Kecuali BOR. Tapi, aktifnya (kasus Covid-19) tidak terlalu masif. Kalau kumulatif itu bagian dari konsekuensi 3T (testing, tracing, treatment),” kata Ema, Kamis (22/7/2021).

Pemkot Bandung, ujar Ema, tak diam. Karena jika diam, teori gunung es akan berlaku. Hanya bagus dipermukaan, meledak di bawah, dan itu berbahaya. 

"Tiba-tiba BOR RS meledak kan itu yang bahaya. Jumlah (kasus) sedikit terus tiba-tiba RS penuh kan itu yang kita tidak mau,” ujar Ema.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network