JALAN Asia Afrika ditutup selama pelaksanaan PPKM darurat. (Foto: iNews/Billy Maulana Finkran)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah pusat memperpanjang penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sampai akhir Juli 2021. Namun, sejumlah sektor direlaksasi atau boleh beroperasi dengan pembatasan tertentu.  

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, Pemkot Bandung mengikuti instruksi dan arah kebijakan pemerintah pusat untuk memperpanjang PPKM darurat di daerah risiko tinggi penularan Covid-19 atau zona merah, seperti Kota Bandung. 

Sedianya, PPKM darurat berakhir pada Selasa 20 Juli 2021. Namun karena angka kasus Covid-19 masih tinggi, sehingga PPKM darurat dilanjutkan.

"Saya mendapat arahan dari Bapak Presiden (Joko Widodo), tadi langsung. PPKM darurat tetap dilanjut, terutama di daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 atau zona merah," kata Wali Kota Bandung ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Selasa (20/7/2021).
 
Mang Oded, sapaan akrab Wali Kota Bandung, meski PPKM darurat diperpanjang, namun sejumlah sektor di Kota Bandung akan direlaksasi. Ada beberapa hal yang diserahkan ke masing-masing daerah. Salah satunya pergerakan ekonomi masyarakat kecil, pedagang dan pedagang kaki lima (PKL). 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network