BANDUNG, iNews.id - Pedagang, driver ojek online (ojol), dan kelompok masyarakat menyuarakan keberatan mereka terhadap perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Terkait aspirasi itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial berencana melayangkan surat kepada pemerintah pusat.
Wali Kota Bandung yang akrab disapa Mang Oded ini mendengarkan aspirasi dari sejumlah kelompok masyarakat di Pendopo Kota Bandung, Senin (19/7/2021). Hadir dalam pertemuan itu perwakilan pedagang, driver ojol, dan lainnya.
"Mereka menyampaikan aspirasi kepada Pemkot Bandung. Mang Oded akan sampaikan ke pemerintah pusat atas keberatan mereka terkait perpanjangan PPKM. Insya Allah akan saya buat," kata Wali Kota Bandung yang akrab disapa Mang Oded ini.
Mang Oded menyatakan, prihatin atas kondisi saat ini. Seperti contohnya pengemudi ojek online yang harus membayar cicilan kendaraan.
"Mereka sampaikan curhatan bahwa tidak tahan, tidak kuat (dengan kondisi saat ini). Sudah mobilnya tidak terbayar cicilan, motor juga berat, untuk ojek online," ujar Mang Oded didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya dan Dandim 0618/BS Kolonel Inf Sapta Budhi Purnama.
Editor : Agus Warsudi
peraturan ppkm darurat Ppkm darurat wali kota bandung Covid-19 Kota Bandung kota bandung oded m danial Tolak PPKM pedagang driver ojek online driver ojol
Artikel Terkait