BANDUNG BARAT, iNews.id - Pelaksana tugas (plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan mengeluarkan instruksi pembagian daging kurban dilakukan secara door to door atau dari rumah ke rumah. Cara ini harus dilakukan guna menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
Instruksi tersebut dikeluarkan Hengki lantaran perayaan Idul Adha 1442 Hijriah masih dalam suasana pandemi Covid-19 dan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
"Mengacu kepada surat edaran Kementerian Agama, proses penyembelihan sebaiknya diserahkan ke rumah potong hewan (RPH) supaya tidak menimbulkan kerumunan," kata plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, Senin (19/7/2021).
Proses pembagian daging hewan kurban, ujar Hengki, diserahkan oleh panitia kurban ke setiap rumah warga secara door to door agar penerapan protokol kesehatan tetap terjaga sekaligus mencegah penumpukkan massa di satu tempat.
"Pokoknya dalam pelaksanaan Idul Adha tahun ini, kita ikuti semua aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat selama penerapan PPKM darurat," ujar Hengki Kurniawan.
Plt Bupati Bandung Barat menuturkan, pelaksanaan salat Idul Adha berjamaah baik di masjid maupun di lapangan juga ditiadakan karena masih PPKM darurat. Hal itu berdasarkan SE Menteri Agama Nomor 17 tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, salat Idul Adha, dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban 1442 H di wilayah PPKM Darurat.
"Pak Gubernur juga sudah membuat surat edaran bahwa salat Idul Adha ditiadakan. Pelaksanaannya di rumah masing-masing saja," tutur plt Bupati Bandung Barat.
Editor : Agus Warsudi
daging kurban pembagian daging kurban Hengki Kurniawan bandung barat bupati bandung barat kabupaten bandung barat Ppkm darurat peraturan ppkm darurat dampak pandemi covid-19 hari raya idul adha
Artikel Terkait