"Sekarang (mekanisme dan aturannya) sedang dibahas oleh Pak Sekda (Ema Sumarna). Intinya, saya, pak kapolres dan dandim, kami akan coba kembali seperti sebelum PPKM darurat," ucap Oded.
Diketahui, selama PPKM darurat, puluhan ruas jalan di Kota Bandung dilakukan sistem buka tutup pada jam-jam tertentu. Kondisi ini mengakibatkan masyarakat sulit beraktivitas. Penutupan jalan tak hanya dilakukan di pusat kota, tetapi juga perbatasan dan pintu masuk Kota Bandung.
Sementara, pusat-pusat kegiatan ekonomi, seperti mal dan pusat perbelanjaan hanya dibuka untuk gerai yang menyediakan kebutuhan pokok. Sedangkan gerai lain harus tutup.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait