BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 150 demonstran ditangkap polisi lantaran melakukan tindakan anarkistis dan vandalisme saat demonstrasi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Rabu (21/7/2021). Dari tangan demonstran itu, polisi menyita barang bukti lima bom molotov.
Saat ini, pengunjuk rasa yang sebagian besar pemuda dan remaja yang menggelar aksi penolakan terhadap perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut, digelandang ke Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.
Polisi mendata, ke-150 orang itu terdiri atas, 6 pelajar SMP, 36 SMA, 9 mahasiswa, dan 34 pengangguran. Selain membawa bom molotov, melakukan tindakan anarkistis, mereka merusak fasilitas umum saat unjuk rasa berujung ricuh.
"Sedangkan 64 orang lainnya masih dalam proses pendataan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Kombes Pol Ulung menyatakan, kericuhan bermula ketika saat massa driver ojek online (ojol), pedagang, dan mahasiswa menggelar unjuk rasa di Balaikota Bandung untuk menolak perpanjangan PPKM. Setelah aksi berlangsung, massa ojek online dan pedagang memisahkan diri karena khawatir menganggu ketertiban umum.
Editor : Agus Warsudi
kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung Kecewa PPKM PPKM PPKM diperpanjang Tolak PPKM kota bandung demonstran demonstrasi
Artikel Terkait