Selain itu, Kang Emil juga melaporkan bahwa tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 perlahan menurun seiring penambahan kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19, dari 40 persen menjadi 60 persen dari total kapasitas.
"Kemarin BOR (bed occupancy rate) sudah turun. Itu dikarenakan instruksi dari kami agar tempat tidur untuk Covid-19 dinaikan ke 60 persen, yang tadinya hanya 40 persen di Bandung. Jadi, tempat tidur itu ada 54.000 secara umum, 60 persennya minggu-minggu ini dikonversi untuk pasien Covid-19," tutur Kang Emil.
Guna menekan keterisian rumah sakit, kata Kang Emil, ruang isolasi terpusat di level desa dan pusat pemulihan bagi pasien Covid-19 yang akan sembuh setelah mendapat perawatan di rumah sakit akan terus diperkuat. "Kemudian juga peningkatan kapasitas di ruang isolasi di desa, pusat pemulihan di akhir terus kita tingkatkan," ucap Gubernur Jabar.
Editor : Agus Warsudi
melanggar ppkm darurat pelanggar ppkm darurat peraturan ppkm darurat Ppkm darurat razia ppkm darurat gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil
Artikel Terkait