BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut, mobilitas masyarakat sudah berkurang hingga 20 persen pada hari keenam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Kedisiplinan warga Jabar untuk menaati aturan dan mengurangi mobilitas selama PPKM Darurat terus meningkat.
"Sudah jauh lebih baik dari pada dua hari pertama. Tingkat mobilitas kita tekan. Per hari ini, sudah di atas 20 persen. Awal-awal PPKM Darurat masih di bawah 20 persen. Tingkat partisipasi masyarakat untuk menahan diri tidak melakukan pergerakan sudah lebih baik," kata Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar di Kota Bandung, Kamis (8/7/2021).
Selama pelaksanaan PPKM darurat, Kang Emil mendorong petugas gabungan untuk intens melakukan pengawasan dan penindakan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) 5M dan aturan PPKM Darurat. Namun, dia mengingatkan, pengawasan dan penindakan harus dilakukan secara humanis.
"Dan yang paling viral denda-denda razia yang saya ingatkan tetap manusiawi, tapi juga ada ketegasan dan dikomunikasikan dengan baik. Salah satunya Pak Kajati sudah memfasilitasi tipiring yang dilakukan di tempat kira-kira begitu, tetap mengedepankan kemanusiaan. Jadi apabila ada dinamika, kami akan tetap perbaiki agar semua paham tidak perlu ada denda kalau taat mengikuti aturan," ujarnya.
Selain itu, Kang Emil juga melaporkan bahwa tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 perlahan menurun seiring penambahan kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19, dari 40 persen menjadi 60 persen dari total kapasitas.
"Kemarin BOR (bed occupancy rate) sudah turun. Itu dikarenakan instruksi dari kami agar tempat tidur untuk Covid-19 dinaikan ke 60 persen, yang tadinya hanya 40 persen di Bandung. Jadi, tempat tidur itu ada 54.000 secara umum, 60 persennya minggu-minggu ini dikonversi untuk pasien Covid-19," tutur Kang Emil.
Guna menekan keterisian rumah sakit, kata Kang Emil, ruang isolasi terpusat di level desa dan pusat pemulihan bagi pasien Covid-19 yang akan sembuh setelah mendapat perawatan di rumah sakit akan terus diperkuat. "Kemudian juga peningkatan kapasitas di ruang isolasi di desa, pusat pemulihan di akhir terus kita tingkatkan," ucap Gubernur Jabar.
Editor : Agus Warsudi
melanggar ppkm darurat pelanggar ppkm darurat peraturan ppkm darurat Ppkm darurat razia ppkm darurat gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil
Artikel Terkait