Terkait dari mana karung-karung tersebut, Darwan menyebutkan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari warga sekitar terkait asal usul karung-karung tersebut. Pasalnya di sekitar Desa Tagogapu dan Cempakamekar tidak terdapat pabrik tekstil.
Menurutnya, berdasarkan penyelidikan di lapangan ternyata karung-karung yang berisi zat warna merah yang mencemari Sungai Cimeta itu sudah lebih dari setahun berada di pinggir sungai tersebut. Kemudian ada warga yang menjadikan karung itu sebagai tanggul untuk menahan luapan air.
"Tadinya karung itu buat tanggul air penahan supaya tidak banjir ketika hujan besar. Namun orang itu sepertinya tidak mengira bahwa karung tersebut berisi zat pewarna, yang kena air langsung mencair hingga memerahkan Sungai Cimeta," tuturnya.
Editor : Agus Warsudi
penanggulangan pencemaran pencemaran pencemaran air pencemaran limbah pencemaran sungai pencemaran lingkungan bandung barat kabupaten bandung barat kecamatan padalarang
Artikel Terkait