BANDUNG BARAT, iNews.id - Polisi terus mendalami kasus pencemaran air Sungai Cimeta yang terjadi di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Senin (30/5/2022). Tiga saksi dari warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut sudah dimintai keterangan.
Termasuk sampel karung berisi zat pewarna yang diduga menjadi penyebab air sungai berwarna merah darah juga sudah diamankan.
"Ada tiga saksi yang kami sudah mintai keterangan dan satu karung plastik berisi zat kimia pewarna sudah dibawa ke Polsek," kata Kapolsek Padalarang Kompol Darwan saat ditemui di Padalarang, Selasa (31/5/2022).
Editor : Agus Warsudi
penanggulangan pencemaran pencemaran pencemaran air pencemaran limbah pencemaran sungai pencemaran lingkungan bandung barat kabupaten bandung barat kecamatan padalarang
Artikel Terkait