Dua tersangka kasus pencurian sepeda motor di Mapolsek Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (2/2/2023). (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - Polisi meringkus Y, pencuri motor yang beraksi di beberapa wilayah Kabupaten Garut. Selain tersangka Y, polisi juga menangkap  penadah barang curian berinisial I alias AB. 

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, kasus ini bermula dari aksi pencurian yang dilakukan Y di kawasan Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, beberapa waktu lalu. 

Saat itu, Y bersama dengan seorang rekannya berinisial T mencoba mencuri sepeda motor warga yang terparkir di halaman rumah. 

"Y tugasnya mencuri motor. Sementara temannya berinisial T mengawasi keadaan sekitar di atas motor yang mereka tumpangi untuk beraksi. Karena kuci astag yang digunakan Y patah dan tersangkut di motor yang menjadi incaran, aksi mereka diketahui warga," kata Kapolres Garut dalam konferensi pers di Kantor Polsek Tarogong Kidul, Kamis (2/2/2023). 

AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan, tersanga T pun kabur saat mengetahui Y terpergok warga. Sementara Y, sempat kabur dengan cara berlari namun berhasil ditangkap dan nyaris diamuk warga.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network