BANDUNG, iNews.id - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap pelaku pembunuhan terhadap Enung (57), perempuan paruh baya di warung kelontong. Pelaku berinisial N yang merupakan suami keempat korban.
Diketahui, jasad Enung (57), ditemukan di dalam warung kelontong miliknya pada Selasa (8/12/2020) pagi oleh adiknya di Kampung Legok Keurteuw, Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Saat ditemukan kaki dan tangan Enung terikat lakban. Bahkan pelaku menutup mulut dan mata korban dengan lakban.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, tersangka N merupakan suami keempat korban yang pulang ke rumah semingu sekali. Motif pemicu pembunuhan itu diduga persoalan hubungan rumah tangga mereka yang tak harmonis.
"Awalnya, korban sempat mencurahkan hatinya kepada N soal mantan pacar korban yang ingin kembali padanya. Kemudian si korban sempat bicara ke pelaku untuk mengurus perceraian mereka," kata Kapolresta Bandung di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (10/12/2020).
Editor : Agus Warsudi
jawa barat kabupaten bandung korban pembunuhan kasus pembunuhan polresta bandung dugaan pembunuhan kronologi pembunuhan motif pembunuhan pembunuhan gadis perempuan paruh baya
Artikel Terkait