Peristiwa itu dilaporkan oleh istri pelaku ke polisi pada Minggu (14/3/2021). Dia tidak tega melihat anaknya yang masih bayi tersebut dianiaya oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP I Made Bayu Sutha mengatakan, istri pelaku mengetahui jika anaknya luka babak belur pada bagian wajah.
“Pelaku adalah ayahnya, berawal jadi itu hari Jumat (12/3/2021) kejadiannya. Istrinya pulang kerja lihat anaknya lebam-lebam. Ternyata yang mukulin itu bapaknya,” kata Made Bayu saat dikonfirmasi, Rabu (17/3/2021).
Bayu menyebut penganiayaan itu dilakukan pelaku kesal karena korban terus menangis. Kemudian, pelaku emosi dan memukuli anaknya itu. "Alasan pelaku anaknya nangis-nangis terus. Dia (pelaku) jadi dongkol,” ujar Bayu.
Editor : Agus Warsudi
depok Polres Metro Depok penganiayaan anak aksi penganiayaan kasus penganiayaan korban penganiayaan pelaku penganiayaan
Artikel Terkait