DEPOK, iNews.id - Polres Metro Depok menangkap EP, bapak kejam di Kota Depok, Jawa Barat, yang tega menganiaya anak kandungnya berusia 7 bulan hingga babak belum. Saat ini pelaku diperiksa di Polres Depok.
Penangkapan pelaku diunggah oleh akun @Infodepok_id, Rabu (17/3/2021). Dalam video tersebut hadir juga istri dan bayi yang menjadi korban penganiayaan.
Terlihat, istri pelaku tersimpuh meratapi peristiwa yang menimpa keluarganya itu. Pelaku dengan tangan diborgol digiring ke salah satu ruangan untuk dilakukan pemeriksaan.
Sebelumnya, seorang bapak di Depok, Jawa Barat, tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia tujuh bulan. Bayi malah itu dianiaya hingga babak belur.
Peristiwa itu dilaporkan oleh istri pelaku ke polisi pada Minggu (14/3/2021). Dia tidak tega melihat anaknya yang masih bayi tersebut dianiaya oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP I Made Bayu Sutha mengatakan, istri pelaku mengetahui jika anaknya luka babak belur pada bagian wajah.
“Pelaku adalah ayahnya, berawal jadi itu hari Jumat (12/3/2021) kejadiannya. Istrinya pulang kerja lihat anaknya lebam-lebam. Ternyata yang mukulin itu bapaknya,” kata Made Bayu saat dikonfirmasi, Rabu (17/3/2021).
Bayu menyebut penganiayaan itu dilakukan pelaku kesal karena korban terus menangis. Kemudian, pelaku emosi dan memukuli anaknya itu. "Alasan pelaku anaknya nangis-nangis terus. Dia (pelaku) jadi dongkol,” ujar Bayu.
Editor : Agus Warsudi
depok Polres Metro Depok penganiayaan anak aksi penganiayaan kasus penganiayaan korban penganiayaan pelaku penganiayaan
Artikel Terkait