Humas PA Kota Bandung Musthofa. (Foto: Arif Budianto)

BANDUNG, iNews.id - Pengadilan Agama (PA) Bandung mencatat gugatan cerai Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym terhadap istri pertamanya Ninih Muthmainah telah masuk sejak 3 Maret 2021. Seyogyanya, hari ini sidang pertama, namun gagal digelar lantaran beberapa pihak tidak hadir.

Humas Pengadilan Agama Bandung Musthofa mengatakan, PA Bandung telah menerima informasi bahwa ada perkara permohonan dari Abdullah Gymnastiar sebagai pemohon dan istrinya Ninih Muthmaunah sebagai termohon. 

"Ya, terdaftar di Pengadilan Agama Bandung sekitar tanggal 3 Maret 2021," kata Musthofa di Pengadilan Agama Bandung, Jalan Antapani, Kota Bandung, Rabu (17/3/2021).

Sedianya, ujar dia, kedua belah pihak menjalani sidang pertama hari ini. Namun, ternyata pihak pemohon kuasanya terlambat datang. Sehingga sidang gagal digelar.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network