Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan merilis pengungkapan 11 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menggulung sindikat peredaran narkoba jenis sabu jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas). Sebanyak 12 pelaku ditangkap, satu di antaranya, perempuan.

Dua kasus sabu yang diungkap polisi merupakan pengembangan kasus peredaran narkotika jaringan Lapas Sukamiskin, Bandung dan Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
 
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan mengatakan, dalam satu bulan terakhir, 11 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota. "Sebanyak 12 tersangka ditangkap. Satu di antaranya seorang perempuan," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (17/3/2021).
 
AKBP Doni mengemukakan, dari 12 tersangka, lima di antaranya merupakan pengedar, perantara tiga orang, dan empat pengguna. Tiga tersangka merupakan residivis dalam kasus sama.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network