Pencuri sepeda motor berhasil ditangkap di Indramayu setelah sebelumnya dijebak polisi dengan berpura-pura COD. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

INDRAMAYU, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka ditangkap selama Operasi Jaran Lodaya yang digelar Sejak 22 Februari hingga 3 Maret 2023.

Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar melalui Kapolsek Kandanghaur, Kompol Gangsar menyampaikan, empat terduga pelaku yang berhasil diamankan itu berinisial D (38) warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, WR (20), FNI (19), dan FH (19) warga Kecamatan Pusaka Jaya, Kabupaten Subang.

Dia mengatakan, peristiwa curanmor terjadi pada Kamis 16 Februari 2023 sekitar pukul 19.30 WIB, di halaman rumah warga, Desa ilir, Kecamatan Kandanghaur.

"Seusai pulang sekolah, anak korban memarkirkan sepeda motor tersebut di depan halaman rumahnya, namun kunci kontak masih menggantung di sepeda motor. Pada saat korban menyuruh anaknya belanja ke warung, mendapati sepeda motor itu sudah tidak ada di tempat," ujar dia kepada iNews.id, Minggu (26/2/2023).


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3


Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network