SUKABUMI, iNews.id - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota mengembangkan kasus penyelundupan narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bermodus melempar paket bakso isi sabu. Hasilnya sangat mengejutkan, ditemukan total 30 paket sabu siap edar dengan berat 79,65 gram.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pihaknya melakukan pengembangan setelah menerima pelimpahan terduga pelaku berinisial MIM (26) yang diamankan petugas Lapas Kelas IIB Nyomplong Kota Sukabumi. Yang bersangkutan tertangkap basah melemparkan 4 paket bakso isi sabu seberat 6,57 gram, pada Rabu (22/2/2023) malam.
Dari pengembangan tersebut, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa 30 paket narkoba jenis sabu siap edar dengan berat total 79,65 gram yang disembunyikan MIM di rumahnya, Jalan Pabuaran Dayeuhluhur Kecamatan, Warudoyong, Kota Sukabumi.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait