Terduga pengedar narkoba diamankan Satnarkoba Polres Sukabumi Kota. (Foto: Istimewa)

"Tepatnya pada hari Rabu (22/2/2023) kemarin, kami menerima pelimpahan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dari petugas Lapas Kelas IIB Nyomplong Sukabumi. Menurut informasi dari petugas Lapas, MIM ini sempat melemparkan makanan sejenis bakso yang telah disisipi narkoba jenis sabu ke kawasan lapas," ujar Wahyudi kepada iNews.id, Minggu (26/2/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka, lanjut Wahyudi, anggotanya langsung bergerak melakukan pengembangan dan menggeledah rumah terduga pelaku hingga berhasil mengamankan 30 paket sabu siap edar dengan berat total 79,65 gram.

"Jadi barang bukti narkoba yang kami amankan dari tersangka ini secara keseluruhan adalah sebanyak 86,22 gram sabu, dengan rincian, 6,57 gram sabu diamankan saat menerima pelimpahan MIM dari petugas Lapas Kelas IIB Nyomplong dan 79,65 gram sabu lainnya berhasil kami amankan saat menggeledah rumah terduga pelaku," ujar Wahyudi.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network