Kompol Gangsar menuturkan, korban pun berusaha mencari dan menanyakan kepada tetangga, hingga memperoleh informasi bahwa ada orang tidak dikenal telah membawa sepeda motornya ke arah jalur pantura Desa Ilir. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kandanghaur.
Setelah menerima laporan tersebut, lanjut Kompol Gangsar, Unit Reskrin Polsek Kandanghaur melakukan upaya penyelidikan. Hingga akhirnya menemukan postingan penjualan sepeda motor yang hilang itu di media sosial.
“Kemudian Unit Reskrim Polsek Kandanghaur berupaya memancing pelaku dengan berpura-pura hendak membeli sepeda motor tersebut melalui cara COD. Setelah bertemu dan dicocokan identitas sepeda motornya, ternyata benar motor itu adalah milik korban. Pelaku pun kami amankan. Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya para pelaku lainnya juga dapat diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutur dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait