Dua tersangka pengeroyok wartawan media online berhasil diamankan Satreskrim Polres Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Polisi menangkap dua tersangka pemukulan terhadap wartawan media online saat melakukan tugas jurnalistik di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang terjadi beberapa waktu lalu. Para tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Kamis (16/6/2022) malam. 

Kedua tersangka berinisial D (26) dan B (42) yang ternyata anak dan mertua warga Kampung Mariuk, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Mereka pun masih ada hubungan keluarga dengan korban yang terjun bebas di Jembatan Bagbagan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, peran dari tersangka B menarik, mendorong dan memukul bagian kepala terhadap korban. Sedangkan peran dari tersangka inisial D memukul pada bagian punggung korban. 

"Motif pelaku alasannya adalah tidak terima pada saat wartawan tersebut meliput berita keluarganya yang sedang tertimpa bencana jatuh dari atas jembatan," ujar Dedy yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, Jumat (17/6/2022). 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network