Selain dua pelaku, polisi juga mengamankan tanaman hias hasil curian. "Akibat dari perbuatan para tersangka, korban menderita kerugian sekitar Rp200 juta," ujar Kapolsek Cidahu.
Iptu Suryana Bande mengatakan, Unit Reskrim Polsek Cidahu saat ini masih melakukan penyelidikan guna mendalami kasus pencurian tanaman hias tersebut. "Kami terus dalami kasusnya untuk mengetahui apakah ada pelaku lain dalam kasus pencurian tanaman hias tersebut atau tidak," ucap Iptu Suryana Bande.
Editor : Agus Warsudi
kota sukabumi polres sukabumi kota sukabumi tanaman hias budi daya tanaman hias korban pencurian aksi pencurian dua pencuri pelajar pencuri pelaku pencurian
Artikel Terkait