Petugas Polsek Cidahu menangkap dua pencuri tanaman hias, HW dan EJ. (FOTO: Istimewa/Polsek Cidahu)

SUKABUMI, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Cidahu Polres Sukabumi menangkap dua pencuri tanaman hias Florida Beauty Variegata berharga jutaan rupiah. Kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Bogor berinisial HW (49) dan EJ (46).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Cidahu Iptu Suryana Bande mengatakan, tersangka HW dan EJ ditangkap pada, Rabu (9/2/2022) sekira pukul 03.30 WIB dini hari.

"Dini hari tadi petugas kami telah mengamankan dua pelaku pencurian tanaman hias di wilayah Kabupaten Bogor," kata Kapolsek Cidahu.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network