SUKABUMI, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Cidahu Polres Sukabumi menangkap dua pencuri tanaman hias Florida Beauty Variegata berharga jutaan rupiah. Kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Bogor berinisial HW (49) dan EJ (46).
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Cidahu Iptu Suryana Bande mengatakan, tersangka HW dan EJ ditangkap pada, Rabu (9/2/2022) sekira pukul 03.30 WIB dini hari.
"Dini hari tadi petugas kami telah mengamankan dua pelaku pencurian tanaman hias di wilayah Kabupaten Bogor," kata Kapolsek Cidahu.
Editor : Agus Warsudi
kota sukabumi polres sukabumi kota sukabumi tanaman hias budi daya tanaman hias korban pencurian aksi pencurian dua pencuri pelajar pencuri pelaku pencurian
Artikel Terkait