Musala yang menjadi markas kelompok Khilafatul Muslimin di Jalan Sadarmanah, Gang Unjani Nomor 33 B, RT 5/6, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Di markas ini polisi menemukan 3 senjata tajam. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Fakta-fakta tentang aktivitas dan kekhawatiran itu terkuak setelah Polda Jabar dan jajaran memeriksa sejumlah orang terkait kasus konvoi kelompok Khilafatul Muslimin di beberapa daerah di Jabar, seperti Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Karawang. 

"Beberapa keterangan yang kami peroleh, mereka (anggota kelompok Khilafatul Muslimin) menyampaikan bahwa sistem khilafah sesuai dengan mereka. Sehingga, mereka melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat bergabung untuk menegakkan khilafah (di Indonesia)," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar pada Selasa (7/6/2022).

Jika aktivitas dan kampanye khilafah itu dibiarkan berkembang, ujar Kombes Pol Ibrahim, kelompok Khilafatul Muslim rentan mendorong masyarakat melakukan makar negara. Karena itu, saat ini Polda Jabar terus melakukan pendalaman terkait hal itu termasuk mencocokkan fakta dan unsur pidana.

"Ini memang sudah ada poin cukup rentan terkait makar ya. Ada beberapa unsur atau fakta-fakta yang akan dicocokkan dengan pidana. Apabila memang ini terpenuhi, kami akan proses hukum," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network