BANDUNG, iNews.id - Polres Cimahi menetapkan tiga tersangka dalam kasus konvoi kelompok Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi, Parongpong dan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ketiga tersangka yang merupakan pentolan Khilafatul Muslimin Bandung itu saat ini sudah ditahan di Mapolres Cimahi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ketiga tersangka itu berinisial AE, AS, dan AS alias YN. Mereka merupakan pentolan kelompok Khilafatul Muslimin di Bandung dan Cimahi.
Tersangka AE, kata Kabid Humas Polda Jabar, menjabat sebagai Amin Ummul Quro Khilafatul Muslimin Bandung, AS menjabat sebagai Kemakzulan Khilafatul Muslimin Cimahi dan AS alias YN menduduki jabatan Baitul Mal Ummul Quro Khilafatul Muslimin Bandung.
"Tiga orang di Cimahi sudah ditetapkan tersangka. dan sudah dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (10/6/2022).
Editor : Agus Warsudi
bendera khilafah khilafah konvoi khilafah khilafatul muslimin kota cimahi polres cimahi satreskrim polres cimahi bandung barat kabupaten bandung barat Kabid Humas Polda Jabar
Artikel Terkait