Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Kesbangpol, Kemenag dan MUI menjelaskan penangkapan dua petinggi Khilafatul Muslimin. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Dua petinggi Khilafatul Muslimin wilayah Purwasuka dan Karawang, KM (60) dan EU ditangkap jajaran Polres Karawang. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka melakukan konvoi dengan membawa bendera dan spanduk Khilafatul Muskimin di jalan-jalan Karawang. 

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa panah, buku-buku, pamflet dan sejumlah uang.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, dua tersangka ini bertanggung jawab dalam aksi konvoi Khilafatul Muslimin dari Cikampek, Wada, Lemah Abang dan kembali ke Cikampek. Saat konvoi itu diikuti 103 orang anggotanya. 

"Setelah kami periksa secara intensif dua orang yaitu KM dan EU kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Aldi Subartono, saat ekspose di Mapolres Karawang, Jumat (10/6/2022).

Menurut Aldi, setelah melakukan konvoi polisi langsung melakukan penggeledahan di Sekretariat Khalifarul Muslimin Puwasuka di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Dalam penggeledahan itu polisi menemukan panah, buku-buku ajakan berjihad, pamflet dan juga uang sekitar Rp 12 jutaan. 

"Barang bukti yang kami temukan ini kemudian kami tindaklanjuti dengan memeriksa pemiliknya. Karena barang bukti ini kami duga ada pelanggaran pidana. Kemudian mereka kami periksa," katanya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network