Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Mereka akan diminta pendapat dan rekomendasi dalam kasus perundungan yang melibatkan 11 anak kelas 1, 2, dan 3 SMP tersebut.

"Nanti akan seperti apa, kami melibatkan pekerja sosial profesional daan bapas. Kami minta rekomendasi (dari pekerja sosial dan bapas) seperti apa nanti. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan saksi dan lainnya," tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung.

Disinggung upaya perdamaian, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, belum dilakukan pembahasan ke arah tersebut. Saat ini para pelaku dikembalikan sementara kepada orang tua mereka.

Diberitakan sebelumnya, kasus perundungan terhadap 2 bocah oleh 11 temannya terjadi di Kelurahan Arjuna, Cicendo, Kota Bandung pada Jumat (2/7/2023). 

Kasu ini diambil alih oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Sebab, keluarga korban melaporkan kasus perundungan ke polisi.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network