"Kegiatan humas ini salah satu dari Sub Satgas bantuan operasi yang harus dilaksanakan se-34 Polda terkait kegiatan kontra-radikalisme," kata Kasubbag Opinev Bagpenum Ro Penmas Divhumas Polri.
AKBP Erlan Munaji menyatakan, anak-anak yang sering melihat atau menerima informasi yang belum jelas kebenarannya melalui handphone, diimbau untuk tidak menyebarkan. Karena nanti bisa terpapar paham radikal.
Sementara itu, pemateri Nasir Abas yang juga mantan Ketua Mantiqi II kelompok Al Jamaah Al Islamiyah (JI) mengatakan, kelompok yang berusaha memecah-belah bangsa Indonesia dengan menyebarkan paham-paham radikal dan intoleran, bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Editor : Agus Warsudi
polresta bandung Kapolresta Bandung kabupaten bandung pondok pesantren kalangan santri bahaya radikalisme cegah radikalisme paham radikal radikal Kelompok intoleran
Artikel Terkait