BANDUNG, iNews.id - Divisi Humas Polri dan Polresta Bandung menyambangi di Pondok Pesantren Al-Huda, Kampung/Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Senin,(28/3/2022). Di sini, polisi mengajak pengasuh, santri, dan santriwati menangkal paham radikal dan intoleran.
Kegiatan tersebut dihadiri Kasubbag Opinev Bagpenum Ro Penmas Divhumas Polri AKBP Erlan Munaji, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dan pemateri Nasir Abas, mantan Ketua Mantiqi II kelompok Al Jamaah Al Islamiyah (JI) sekaligus Konsultan Senior di Lembaga Penelitian Division for Applied Social Psychology Research (DASPR).
AKBP Erlan Munaji mengatakan, kegiatan sosiasilisasi kontra-radikalisme ini bertujuan untuk memberikan pencerahan, pemahaman, dan pendidikan bagi santri dan santriwati yang ada di Pondok Pesantren Al-Huda, Kecamatan Pasirjambu.
Editor : Agus Warsudi
polresta bandung Kapolresta Bandung kabupaten bandung pondok pesantren kalangan santri bahaya radikalisme cegah radikalisme paham radikal radikal Kelompok intoleran
Artikel Terkait