Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan barang bukti sabu, tembakau sintetis, dan obat terlarang yang disita dari para tersangka. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

"Setelah pelaku ditangkap, anggota mengembangkan kasus dan akhirnya di tempat tinggal pelaku, polisi mengamankan dua paket sabu dengan berat 2 kilogram," kata Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung.

Tersangka WF, ujar AKBP Fauzan Syahrir, narkotika jenis sabu tersebut akan diedarkan di Kota Bandung. Sementara terkait pemasok sabu terhadap WF, saat ini masih dalam pengejaran dan penyidikan polisi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network