Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan barang bukti sabu, tembakau sintetis, dan obat terlarang yang disita dari para tersangka. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

"Satu tersangka yakni WF memiliki 2,105 gram atau lebih dari dua kilogram narkotika jenis sabu," kata Kapolrestabes Bandung saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (4/12/2023).

Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, pelaku WF tertangkap saat tim melakukan undercover atau penyamaran untuk mengungkap peredaran sabu di Kota Bandung. Dari penyelidikan, polisi mendapat informasi ada seseorang yang memiliki dan mengedarkan sabu di Kota Bandung.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir dan anggota lantas melakukan pendalaman dan menangkap pelaku WF.

Saat ditangkap, polisi mendapati barang bukti sabu paket kecil dari pelaku WF. Namun setelah dilakukan pengembangan, polisi mengamankan dua bungkusan besar berisi sabu.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network