Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan barang bukti sabu, tembakau sintetis, dan obat terlarang yang disita dari para tersangka. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Petugas Satres Narkoba menangkap 14 pengedar sabu, tembakau sintetis, dan obat terlarang di Kota Bandung. Dari operasi penangkapan belasan tersangka dalam 3 pekan itu, polisi menyita barang bukti 2.6 kilogram (kg) sabu, puluhan gram tembakau sintetis, dan ratusan butir obat terlarang.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, ke-14 tersangka yang ditangkap itu terlibat dalam 11 kasus narkoba dan satu obat terlarang. Ke-11 kasus narkoba tersebut terdiri atas 9 kasus narkotika jenis sabu, satu tembakau sintetis, dan satu pengedar obat terlarang. Para tersangka mengedarkan narkoba tersebut di Kota Bandung.

Para tersangka yang ditangkap antara lain berinisial S (38), DAP (21), YT (30), AAS (31), DK (44), KI (28), OFM (23), HP (31), DRP (21), FSF (28), MRN (22), BN (23), AT (28), dan WF (28).

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti 2.648,21 gram atau sekitar 2,6 kilogram sabu. Selain 2,6 kg sabu, polisi juga menyita 28,72 gram tembakau sintetis, dan 343 butir obat terlarang.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network