"Ini motifnya tradisi dalam pembaretan. Saat itu (penganiayaan) sedang dilaksanakan proses pembaretan Korps Sabhara," kata Agus Sihombing kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Agus Sihombing menyatakan, kasus dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Jabar. Keluarga korban berharap kasus ini diusut tuntas. Jika terbukti, keluarga meminta para pelaku yang melanggar kode etik diberhentikan secara tidak hormat (PTDH). "Kami berharap institusi kepolisian dapat objektif menangani kasus ini," ujar dia.
Editor : Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar kapolda jabar polda jabar mapolda jabar Propam Polda Jabar aksi penganiayaan dugaan penganiayaan kasus penganiayaan korban penganiayaan pelaku penganiayaan
Artikel Terkait