Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. (Foto: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Barat tengah mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap polisi muda, Bripda Daniel Haposan Sihombing yang diduga dilakukan seniornya. Bid Propram berkomitmen menuntaskan kasus ini.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, Bripda DH mengalami luka-luka hingga perlu dilakukan dua kali operasi medis di rumah sakit. Pihaknya kini telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk para instruktur dari satuan tempat Bripda Daniel Haposan bertugas.

"Propam berkomitmen, pimpinan Polda Jabar berkomitmen ini harus kami tuntaskan, dan terus dilakukan pemeriksaan. Sekarang masih dilakukan penyelidikan pemeriksaan, ada beberapa saksi, baik saksi yang melihat, saksi yang mengalami, dan lainnya," kata Erdi di Mapolda Jabar, Selasa (10/8/2021).

Sejauh ini saksi yang diminta keterangan terkait aksi itu, ujar Kombes Pol Erdi, terus bertambah. Namun  belum bisa menyebutkan berapa anggota polisi lain yang dimintai keterangan.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap motif dugaan penganiayaan itu dilakukan para senior terhadap Bripda Daniel. Sehingga saat ini masih didalami Bripda Propam Polda Jawa Barat. Berdasarkan pengakuan para saksi, menurutnya motif aksi itu masih simpang siur.

"Jadi apakah ini memang bagian dari salah satu orientasi atau memang ada kegiatan lain tanpa sepengetahuan pimpinan. Ini masih diselidiki," kata dia.

Namun sejauh ini, menurut Erdi, kondisi korban Bripda DH berangsur membaik. Pihaknya memastikan terus mendampingi Bripda DH untuk memberikan trauma healing atas kejadian tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Bripda Daniel Haposan Sihombing, anggota Polda Jabar yang bertugas di Subdit Pengendalian Masyarakat (Dalmas) Ditsamapta Polda Jabar, diduga mengalami penganiayaan oleh senior saat pembaretan. Saat ini, korban dirawat intensif di rumah sakit sejak 31 Juli 2021 lalu.

Kuasa Hukum Korban Agus Sihombing mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi di Barak Dalmas pada 28 Juli 2021 lalu. Akibat dugaan penganiayaan itu korban menderita luka dalam di bagian perut.

"Ini motifnya tradisi dalam pembaretan. Saat itu (penganiayaan) sedang dilaksanakan proses pembaretan Korps Sabhara," kata Agus Sihombing kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Agus Sihombing menyatakan, kasus dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Jabar. Keluarga korban berharap kasus ini diusut tuntas. Jika terbukti, keluarga meminta para pelaku yang melanggar kode etik diberhentikan secara tidak hormat (PTDH). "Kami berharap institusi kepolisian dapat objektif menangani kasus ini," ujar dia.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network