Ilustrasi hukuman mati. (foto:ist)

ISLAMABAD, iNews.id - Di Pakistan, penistaan agama merupakan kasus sangat serius dan pelakunya bisa terancam hukuman mati. Meski eksekusi mati terkait kasus penistaan agama sudah tak dilaksanakan sejak 1986, pelaku bisa kehilangan nyawa akibat dihakimi massa.

Kasus dugaan penistaan terbaru yang menghebohkan masyarakat Pakistan, menjerat seorang bocah berusia 8 tahun. Gegaranya, bocah tersebut mengompol di perpustakaan madrasah atau sekolah agama Islam.

Terdakwa pelaku yang tak disebutkan namanya itu menjadi terdakwa termuda atas kasus penistaan agama. Peristiwa si bocah ngompol di perpustakaan ini terjadi satu bulan lalu.

Akibat kasus ini, si bocah sempat ditahan oleh polisi pelindung di Pakistan. Namun dia akhirnya dibebaskan dengan jaminan pekan lalu. Kini, keluarga bocah dan banyak warga Hindu bersembunyi. 

Keluarga bocah menghindari kelompok muslim yang marah menyerang sebuah kuil Hindu. Dalam serangan itu, 20 orang ditangkap. Tentara pun dikerahkan ke sekitar lokasi kejadian untuk menjaga situasi kondusif.

Guardian melansir, salah satu keluarga pelaku mengatakan, bocah itu tidak mengetahui arti penistaan agama. Dia seharusnya tidak dilibatkan dalam masalah ini. "Dia tak mengerti kesalahan apa yang dia buat dan mengapa dia sempat ditahan selama sepekan," kata keluarga si bocah. 

Dia menyataku, keluarga dan warga Hindu lain tidak mau kembali ke rumah mereka karena takut diserang oleh muslim di daerahnya. Sebab mereka merupakan umat Hindu dan minoritas. 

Seorang anggota parlemen dan kepala Dewan Hindu Pakistan, Ramesh Kumar mengatakan, terkejut dengan kasus serangan terhadap kuil dan tuduhan penistaan agama terhadap anak laki-laki berusia 8 tahun. "Lebih dari seratus rumah komunitas Hindu telah dikosongkan karena takut diserang," kata Ramesh dilansir dari Star Daily.

Seorang aktivis hak asasi manusia, Kapil Dev berharap tuduhan terhadap bocah itu segera dibatalkan. Dia juga mendesak pemerintah untuk memberikan keamanan bagi keluarga dan mereka yang terpaksa mengungsi.

“Serangan terhadap kuil Hindu meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Ini menunjukkan tingkat ekstremisme dan fanatisme juga meningkat. Serangan baru-baru ini menjadi gelombang baru penganiayaan terhadap umat Hindu,” ujar Kapil Dev.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network