Ilustrasi kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang. (Foto: Dok/Sindonews)

"Rekonstruksi kedua dilakukan untuk memastikan, keterangan yang diberikan saksi kunci itu ada perubahan atau tidak. Ini menyangkut pembuktian, petunjuk, dan alibi waktu yang didapat dari keterangan mereka-mereka yang sudah diperiksa," tutur Kabid Humas.

Selain merekonstruksi ulang, kata Kombes Pol Erdi, penyidik juga menganalisis digital terhadap telepon genggam dan provider korban dan keluarga, serta rekaman CCTV yang diperoleh dari sekitar lokasi kejadian.

"Tapi hasil dari reka ulang kedua tersebut belum bisa menjadi konsumsi publik. Kami tidak bisa menyampaikan kepada umum. Penyidik masih mendalami, menganalisa hasil-hasil yang didapat," ucap Kombes Pol Erdi.

Ditanya tentang telepon seluler milik korban Amelia, Kabid Humas Polda Jabar, menyatakan, penyidik belum mengonfirmasi. Yang pasti, sejumlah telepon genggam tengah dianalisis oleh penyidik. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network